Rabu, 14 Desember 2011

Kondisi Tanah/lahan Pertanian di Indonesia


Kondisi yang memprihatinkan tanah di Indonesia khususnya dipulau jawa karena kondisi kandungan C-organic sudah sangat rendah, rata rata kurang dari 2% padahal kondisi yang seharusnya adalah 5%.

Kondisi tanah yang bagus terdiri dari udara 25%, Bahan Organik 5%, Air 25%, mineral 45%.
Kondisi kandungan C-organik lahan pertanian kita yang sangat rendah karena akibat dari lahan lahan yang dikelola secara intensif tanpa memperhatikan kelestarian kesehatan tanah (tanpa usaha pengembalian bahan organic ke dalam tanah.

Hal ini menjadi salah satu sebab terjadinya pelandaian produktivitas meskipun jenis dan dosis pupuk kimia ditingkatkan, karena tanah telah menjadi SAKIT.

Bahan organic tanah merupakan bagian dari tanah dan mempunyai fungsi yaitu:
Meningkatkan kesuburan tanah dan menyediakan micro hara dan factor-faktor pertumbuhan lainnya yang biasanya tidak disediakan oleh pupuk kimia (anorganik) tanah dengan bahan organic yang rendah, mempunyai daya daya sangga hara yang rendah, sehingga pemupukan kurang efisien.
Tanah yang subur mengandung bahan organic sekitar 3 – 5 %.

TANAH adalah salah satu tempat atau media untuk kehidupan tanaman. Tanah terdiri dari lapisan bumi paling luar yang berasal dari pelapukan batuan induk yang mempunyai kedalaman dan karakter yang berbeda beda. Sedangan bahan organic tanah merupakan hasil dari pelapukan sisa sisa tanaman dan atau binatang yang bercampur dengan bahan mineral lain didalam tanah pada lapisan atas tanah, yang mempunyai fungsi yaitu:

1. fisika : memperbaiki struktur tanah, memperbaiki aerasi tanah, meningkatkan daya penyangga air tanah, menekan laju erosi.

2. Kimia : menyangga dan menyediakan hara tanaman, meningkatkan efisiensi pemupukan, menetralkan sifat racun Al dan Fe.

3. Biologi : sumber energi bagi jasad renik / microba tanah yang mampu melepaskan hara bagi tanaman.

4. Bahan organic tanah merupakan penyangga biologis tanah yang mampu menyeimbangkan hara dalam tanah dan menyediakan hara bagi tanaman secara efisien. Bahan organic adalah bahan yang berasal dari limbah tumbuhan atau hewan atau produk sampingan seperti pupuk kandang atau unggas pupuk hijau dll. Pada umumnya bahan organic mempunyai C/N rasio tinggi (besar dari 30), sehingga bila digunakan langsung pada lahan pertanian akan mengganggu pertumbuhan tanaman karena terjadi proses fermentasi dalam tanah. (sumber: petroganik.wordpress.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar