Istilah pertanian organik dimunculkan adalah karena konsep pertanian ini mempergunakan asupan yang bersifat organik, dan dalam perkembangannya mempunyai banyak sekali aliran dan pola tersendiri hampir di tiap wilayah
Hal ini dilatarbelakangi oleh konsep dan pandangan yang berbeda-beda mengenai pertanian organik itu sendiri.Berbagai konsep mengenai pola pertanian organik atau berwawasan lingkunganitu dapat dikelompokkan menjadi:
(1) pertanian biodinamis: sistem budidaya yang mendasarkan pada peredaran bulan;
(2) pertanian ekologis: pertanian yang tanpa merubah lingkungan setempat;
(3) pertanian permaculture: pertanian yang menerapkan pola pertanian permanen in situ dan terpadu dari berbagai komponen pertanian dan peternakan;
(4) pertanian biologis: pertanian yang menitik beratkan pada keseimbangan organisme;
(5) pertanian natural: sistem pertanian yang mendasarkan pada pandangan hidup bahwa alam telah mengatur dirinya sendiri.
Perbedaan wawasan dan pendekatan pertanian berlingkungan atau pertanian organik yang berbeda-beda menghasilkan variasi praktek pertanian organik yang berbeda-beda, kendatipun barangkali tujuannya sama.
Lebih dari yang biasanya ditangkap orang, keorganikan sebuah usaha pertanian bukan saja terletak pada produknya, tetapi juga pada proses produksi dan pengolahannya.
Tambahan lagi, lebih dari yang pada umumnya dimengerti oleh sementara orang, keorganikan sebuah usaha pertanian tidak dapat hanya ditentukan oleh bagaimana produknya dinilai dan dihargai oleh konsumen melalui sistem pasar.
Ciri khas kebertanian, termasuk kebertanian organik, di Dunia Ketiga, khususnya di Indonesia adalah bahwa para petaninya kebanyakan mengkontrol lahan yang amat sempit, kurang dari 0.4 ha sawah, bahkan tidak sedikit yang hanya menjadi petani penggarap tanpa sejengkal pun lahan.
Dari ciri khas demikian, jelas sudah bahwa produk dari kegiatan bertani, termasuk pertanian organik, yang pertama-tama bukan untuk tujuan dijual ke pasar melainkan untuk dikonsumsi sendiri. Bahwa, kendatipun hasilnya sedikit dari lahan yang sempit itu terpaksa produknya dijual, itu karena alasan keterpepetan oleh kebutuhan. Sebab satu bulan sampai dua bulan sehabis panen, kelompok petani gurem ini sudah harus membeli beras yang lebih rendah mutunya dari pasar dengan harga yang kadang jauh lebih tinggi. Maka adalah keyakinan panitia pengarah bahwa penentuan keorganikan produksi, produk dan pengolahan pertanian organik haruslah pertama-tama diserahkan kepada petaninya sendiri daripada pada pasar.
Prinsip-Prinsip Dasar Pertanian Organik
1) Menghasilkan pangan yang berkualitas tinggi dalam arti mutu gizi dan kesehatannya maupun jumlahnya yang cukup bagi konsumsi keseharian ;
2) Melaksanakan interaksi secara konstruktif dan meningkatkan ketahanan hidup sesuai dengan daur dan sistem yang terselenggara menurut hukum-hukum alam ;
3) Memperhitungkan lebih luas dampak sosial dan ekologi produksi organik dan sistem pengolahannya ;
4) Mendorong dan meningkatkan daur biologi dalam sistem usahatani, dengan melibatkan mikroorganisme, tanah, flora, fauna, atau tanaman dan ternak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar